Pemecatan 19 Aparatur Pekon Menjadi Polemik, Ombudsman RI Minta Pj Bupati Ambil Sikap

Rabu 06 Dec 2023 - 23:01 WIB

Namun, suasana berubah saat Pj Peratin menyampaikan sambutan bahwa dirinya meminta maaf dengan berat hati akan memberhentikan sebanyak 19 aparatur pekon, yang alasannya dalam rangka penyegaran.

“Intinya sambutan dari Pj Peratin menyampaikan terimakasih atas penyambutan aparatur pekon, selanjutnya ia meminta maaf dengan berat hati dirinya akan mengganti 19 aparatur pekon yang tujuannya untuk penyegaran, alasannya gantian dulu dengan yang lain,” ungkap sumber yang menirukan sambutan Pj Peratin.

Setelah menyampaikan hal tersebut, terus dia, selanjutnya Pj Peratin menyerahkan petikan SK pemberhentian itu kepada juru tulis berikut lampiran 19 nama aparatur pekon yang diberhentikan. 

”Pemberhentian kami ini tentu menimbulkan pertanyaan besar ada apa? dan mengapa? Setahu kami, seluruh pelayanan pemerintahan pekon sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam rangka penyegaran, bukannya pemberhentian serentak ini justru akan menggangu jalannya roda pemerintahan pekon,” tutupnya 

Sementara Sekcam Sukau, Galih Joko Purnomo menyebut bahwa dalam keputusan pemberhentian 19 aparatur pekon itu, Pj Peratin tidak berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, sehingga pihaknya mendorong proses pemberhentian itu agar dibatalkan.

“Tidak ada (koordinasi) dengan kecamatan, jadi kami minta supaya prosesnya dihentikan. Kami akan kumpulkan seluruh aparatur pekon sekaligus memanggil pihak-pihak terkait,” singkatnya. (edi/haris)

 

Kategori :