16 Tersangka Terlibat Kasus Judi Online, Pihak Kementerian Komdigi Diduga Terlibat

Selasa 05 Nov 2024 - 07:32 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co — Polisi berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang melibatkan sejumlah pegawai pemerintah. Sebanyak 16 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada akhir pekan lalu, dengan rincian 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) dan 4 warga sipil.

Penggeledahan yang dilakukan di kantor satelit para tersangka pada Jumat, 1 November 2024, mengungkapkan fakta mengejutkan. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada sekitar 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir oleh pemerintah. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 situs justru "dibina" agar tetap beroperasi dan tidak terblokir, yang menurut sumber merupakan bagian dari praktik ilegal yang memperburuk permasalahan judi online di Indonesia.

Kasus ini memicu keprihatinan publik, karena selain melibatkan aparat negara, juga menunjukkan bagaimana situs-situs judi online yang seharusnya diblokir masih bisa terus beroperasi. Keberadaan praktik semacam ini menjadi "biang kerok" bagi maraknya judi online di Tanah Air, yang dianggap meresahkan masyarakat.

Pihak Kepolisian Metro Jaya kini masih mendalami kasus ini lebih lanjut dan berusaha mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat serta bagaimana mekanisme operasional dari jaringan judi online tersebut.

Meski demikian, identitas para tersangka dari Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya berjanji akan terus menyelidiki lebih dalam untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari hukum.

Kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat maraknya praktik perjudian online yang sudah meresahkan masyarakat, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengawasi dan menanggulangi masalah ini.(*)

Kategori :