Seleksi Panitia Penyelenggara Haji Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Rabu 06 Nov 2024 - 17:01 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Agama resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Proses seleksi ini akan dimulai dengan pengumuman resmi pada 4 November 2024, diikuti pembukaan pendaftaran yang berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024. 

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Linda Susilawati, mengungkapkan bahwa kesempatan ini terbuka bagi para calon petugas PPIH dari berbagai kalangan yang memenuhi persyaratan. Seleksi PPIH tingkat Kabupaten/Kota dimulai dengan pendaftaran melalui situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/petugas. 

“Pendaftaran ini, yang dapat diakses secara gratis, memungkinkan calon peserta untuk mengunggah dokumen persyaratan hingga 15 November 2024. Seleksi tahap pertama, berupa Computer Assisted Test (CAT), akan digelar pada 21 November 2024. Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan pada 22 November 2024," jelas Linda.

Linda menjelaskan, bagi peserta yang lolos tahap pertama, seleksi berlanjut ke tingkat provinsi. Pada tahapan kedua ini, peserta akan menghadapi seleksi CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024, dengan hasil diumumkan sehari setelahnya, yakni 6 Desember 2024.

Ia juga menginformasikan bahwa formasi PPIH Kloter tahun ini mencakup berbagai posisi kunci, antara lain Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter.

Selain itu, ada pula sejumlah layanan lainnya yang difokuskan di Arab Saudi, termasuk Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). 

“Persyaratan umum yang harus dipenuhi calon petugas meliputi warga Negara Indonesia beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang dalam keadaan hamil. Para calon petugas juga harus memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan jemaah haji dan mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS,” papar Linda. 

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa kandidat yang memenuhi syarat terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, kementerian/lembaga lain, TNI, POLRI, serta unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional. Selain itu, integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik menjadi poin penting dalam penilaian seleksi.

“Seleksi ketat ini diharapkan menghasilkan petugas yang mampu memberikan pelayanan optimal bagi para jemaah haji. Kami ingin memastikan bahwa petugas yang terpilih adalah yang terbaik dan siap melayani jemaah haji dengan sepenuh hati," ujar Linda. 

Linda juga mengimbau masyarakat yang berminat agar segera mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi yang dapat diakses melalui Kantor Kementerian Agama terdekat atau melalui laman pendaftaran.

“Kami berharap dengan sosialisasi yang tepat, calon petugas PPIH akan semakin memahami tanggung jawab yang mereka emban dan siap melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” tutup Linda. (*)

Kategori :