Pilih menu pendaftaran SIM Online, dan pilih perpanjangan SIM.
Lengkapi formulir yang tersedia dan verifikasi data melalui email.
Lakukan pembayaran melalui ATM, dan EDC serta bank yang bekerja sama.
Kunjungi Satpas atau layanan SIM Keliling terdekat untuk menyerahkan dokumen dan foto ulang.
SIM baru akan dicetak setelah semua proses selesai.
Apakah Bisa Diwakilkan?
Perpanjangan SIM baik secara langsung maupun online tidak bisa diwakilkan. Proses ini memerlukan verifikasi data biometrik seperti foto dan pemeriksaan kesehatan, sehingga wajib dilakukan oleh pemilik SIM sendiri.
Kategori :