Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui proses voting yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.
Setyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan untuk memimpin lembaga antikorupsi tersebut.
Kepada awak media, Setyo mengaku sangat bersyukur bahwa proses panjang itu akhirnya selesai dengan baik. Tugas selanjutnya adalah menjalankan amanah itu sebaik-baiknya.
Konsolidasi dan Penentuan Kebijakan
Setyo mengungkapkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan setelah pelantikan adalah mengadakan konsolidasi dengan seluruh pimpinan KPK lainnya. Bersama, mereka akan menyusun arah kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Setyo, konsolidasi itu penting untuk memastikan seluruh pimpinan memiliki visi yang sejalan. Kebijakan yang akan diambil harus bersifat kolektif kolegial agar dapat diimplementasikan dengan efektif.
Proses Pemilihan
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebanyak 44 dari 47 anggota Komisi III hadir untuk memberikan suara. Prosesnya juga melibatkan perwakilan dari delapan fraksi di DPR RI.
Dikatakannya, proses berlangsung transparan, bahkan komisi III berhasil menetapkan lima pimpinan KPK dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi.
Lima Pimpinan KPK Terpilih
Berikut adalah daftar lengkap lima pimpinan KPK periode 2024-2029:
1. Setyo Budiyanto - Ketua (Irjen Kementerian Pertanian)
2. Fitroh Rohcahyanto - Mantan Direktur Penuntutan KPK
3. Ibnu Basuki Widodo - Hakim Pengadilan Tinggi Manado
4. Johanis Tanak - Wakil Ketua KPK periode 2019-2024