BALIKBUKIT - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Jaimin, mengimbau kepada seluruh peratin untuk menunda penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan yang dapat mempengaruhi proses pemilihan.
Menurut Jaimin, langkah ini penting untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada dan memastikan bahwa bantuan sosial tidak dipolitisasi. "Kami mengimbau agar semua peratin menunda penyaluran bansos hingga selesai Pilkada berlangsung, kecuali ada terjadi bencana alam. Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri," kata Jaimin.
Imbauan tersebut berfokus pada Bansos yang bersumber dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai maupun barang. "Kami berharap peratin bisa memahami dan menjalankan instruksi ini demi menciptakan suasana Pilkada yang aman," tambahnya.
Jaimin juga mengingatkan agar peratin lebih teliti dalam mendistribusikan bansos setelah Pilkada, dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara jujur dan berintegritas, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan bantuan sosial. (lusiana)