PESISIR TENGAH –Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., menghadiri launching Program Selepas Nikah Identitas Berubah (Sakinah) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dalam acara pesta resepsi pernikahan di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Waykrui, Rabu 13 Desember 2023.
Kadiskminfo Pesbar Suryadi, S. Ip., mengatakan Program Sakinah resmi diluncurkan oleh Disdukcapil pada 1 November 2023 lalu, yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pesbar.
“ Pada hari ini Program Sakinah baru secara resmi luncurkan oleh Bupati Agus Istiqlal dalam resepsi pernikahan masyarakat di Kecamatan Way Krui,” kata dia.
Dijelaskannya, pada prinsipnya program itu bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Pesbar dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“ Program Sakinah diluncurkan bermaksud untuk memudahkan bagi masyarakat yang ingin melalukan perubahan identitas kependudukan setelah menikah. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.
Ditambahkannya, bagi masyarakat pasangan Calon Pengantin (Catin) yang akan segera melangsungkan pernikahan dan akan mengurus perubahan identitas kependudukan, hanya cukup mempersiapkan dokumen kependudukannya seperti KTP dan KKmasing-masing calon pengantin, kemudian diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayahnya.
“ Setelah petugas KUA menerima dokumen kependudukan dari masing-masing calon pengantin itu, selanjutnya petugas KUA akan mengunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Adminduk Berbasis Teknologi Terintegrasi (Sai Batin). Perubahan dokumen identitas kependudukan pasangan catin tersebut akan diterbitkan saat hari pernikahan,” pungkasnya. (yogi/*)