Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa program mandatori biodiesel 40 persen (B40) akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
Menurut Airlangga, pemerintah telah sepakat untuk menambah volume produksi kelapa sawit nasional untuk memenuhi kuota B40.
"Kami berkomitmen untuk memulai program B40 pada 1 Januari, dan sudah memutuskan untuk menambah volume produksi untuk kuota tersebut," ujar Airlangga dalam konferensi pers 12th Ministerial Meeting of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta belum lama ini.
Airlangga juga menjelaskan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan turut berperan dalam membiayai selisih harga antara minyak sawit mentah (CPO) dan minyak bumi.
Program B40 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengurangan emisi karbon dioksida. Dalam program B35 sebelumnya, Indonesia telah menghemat sekitar 32 juta ton CO2, dan dengan B40, angka ini diperkirakan lebih dari 40 juta ton.
Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia, YB Datuk Seri Johari Abdul Ghani, memberikan apresiasi terhadap penerapan program B40 di Indonesia. Ia menilai, program ini berpotensi menekan emisi karbon global, dengan biodiesel berbasis CPO menjadi solusi berkelanjutan di sektor energi.
"Indonesia dan Malaysia sebagai produsen utama CPO memiliki peran penting dalam memastikan industri kelapa sawit yang lebih berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman, menyampaikan bahwa implementasi program biodiesel ini juga akan menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit di dalam negeri.
Dengan meningkatnya permintaan CPO untuk bahan baku biodiesel, diharapkan program B40 dapat mendorong hilirisasi industri kelapa sawit serta menstabilkan harga CPO di pasar domestik.(*)