Desak Miftah Dipecat, Ternyata Segini Besaran Gajinya Perbulan

Kamis 05 Dec 2024 - 16:27 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co– Gus Miftah, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, mendapat sorotan tajam dari masyarakat setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya mengolok-olok seorang pedagang es teh di sebuah pengajian viral di media sosial. Perilaku yang dinilai merendahkan martabat pedagang tersebut membuat banyak netizen kecewa, terutama karena Gus Miftah adalah tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Netizen merasa bahwa tindakan Gus Miftah tidak mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama, terlebih ia dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani isu kerukunan antarumat beragama. Sebagian besar warganet pun mendesak Prabowo untuk mencopotnya dari posisi tersebut.

Kritik keras juga datang dari aktivis perempuan, Kalis Mardiasih, yang menyebut bahwa seorang pejabat negara yang digaji menggunakan uang negara tidak seharusnya merendahkan rakyat. “Eggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan yang liyan dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. Ora nduwe isin! PECAT,” tulis Kalis di media sosialnya.

Menanggapi kontroversi ini, banyak yang penasaran dengan gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat dengan jabatan menteri. 

Berdasarkan peraturan tersebut, Gus Miftah diperkirakan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 ditambah tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Jadi, total gaji yang diterima mencapai sekitar Rp18.648.000, belum termasuk fasilitas dan tunjangan lainnya yang berhak didapatkan pejabat tinggi negara, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, serta fasilitas kesehatan.

Namun, meskipun mendapat gaji yang cukup besar, masyarakat merasa bahwa sikap dan tindakannya harus sejalan dengan tanggung jawab moral yang diemban sebagai pejabat publik dan tokoh agama. Kejadian ini menjadi pelajaran tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai luhur, terutama bagi mereka yang memiliki posisi berpengaruh dalam masyarakat.(*)

Kategori :