Perlu diketahui, forum konsultasi publik RPJPD ini merupakan bentuk perencanaan yang bersifat partisipatif, dengan merangkul semua pihak yang berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang bersifat konstruktif.
Tujuannya ialah untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat untuk 20 tahun ke depan. (nopri/lusiana)
Kategori :