KPU Lampung Tunda Penetapan Paslon Pilkada 2024 ke Januari 2025

Minggu 22 Dec 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

 

Meski e-BRPK belum diterima, KPU di lima kabupaten/kota tersebut telah memulai persiapan menghadapi gugatan. Persiapan ini meliputi koordinasi dengan sekretariat, pengumpulan bukti, dan penyusunan tanggapan atas kemungkinan materi gugatan, seperti distribusi formulir C6, logistik, dan hal teknis lainnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, KPU berupaya memastikan bahwa semua proses ini berjalan lancar untuk menghadapi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. (*)

Kategori :