Meski e-BRPK belum diterima, KPU di lima kabupaten/kota tersebut telah memulai persiapan menghadapi gugatan. Persiapan ini meliputi koordinasi dengan sekretariat, pengumpulan bukti, dan penyusunan tanggapan atas kemungkinan materi gugatan, seperti distribusi formulir C6, logistik, dan hal teknis lainnya.
Sebagai langkah antisipasi, KPU berupaya memastikan bahwa semua proses ini berjalan lancar untuk menghadapi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. (*)
Kategori :