Radarlambar.bacakoran.co -Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mengelola anggaran belanja sebesar Rp1.924 miliar untuk disalurkan kepada 10 Kementerian yang terdiri dari 31 satuan kerja tersebar di kabupaten Lampung Barat dan kabupaten Pesisir Barat. Anggaran belanja yang dikelola terbagi menjadi dua komponen, yaitu belanja pemerintah pusat dengan nilai Rp258,74 miliar dan Transfer ke Daerah dengan nilai Rp1.666,15 miliar.
Sampai dengan 31 Desember 2024, realisasi belanja negara di KPPN Liwa untuk belanja pemerintah pusat adalah sebesar 93,14% atau Rp241 miliar dari pagu yang telah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai sebesar Rp132,65 miliar,
2. Belanja Barang sebesar Rp106,41 miliar, dan
3. Belanja Modal sebesar Rp1,95 miliar.
KPPN Liwa juga menyalurkan dana Transfer ke Daerah di kabupaten Lampung Barat dan kabupaten Pesisir Barat dengan nilai sebesar Rp1.641,62 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Dana Alokasi Umum sebesar Rp982,33 miliar,
2. Dana Bagi Hasil sebesar Rp33 miliar,
3. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp145,85 miliar,
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp226,07 miliar,
5. Dana Desa sebesar Rp215,2 miliar, dan
6. Insentif Fiskal sebesar Rp43,03 miliar.
Belanja pemerintah yang disalurkan melalui KPPN Liwa diharapkan mampu mendorong perekonomian, pemerataan pembangunan, serta pemberdayaan UMKM lingkup Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. (*)