BALIKBUKIT - Keberadaan instansi vertikal tidak luput dari perhatian Pemkab Lampung Barat. Seperti halnya tahun ini pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menganggarkan dana hibah untuk instansi vertikal sebesar Rp2 miliar lebih
“Bersumber dari APBD Lambar tahun 2025, kita akan mengalokasikan dana Rp2 miliar lebih kepada instansi vertikal,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Burlianto Eka Putra, S.H, Senin (6/1/2025)
Dipaparkannya, dana hibah sebesar Rp2 miliar lebih itu akan dialokasikan untuk instansi vertikal seperti halnya Kodim 0422 Lampung Barat Rp200 juta, Kementerian Agama Rp50 juta, Polda Lampung Rp300 juta, Polres Lampung Barat Rp939 juta lebih, Kejaksaaan Negeri Lampung Barat Rp75 juta.
Lalu, Pengadilan Agama Rp315 juta lebih, Pengadilan Agama Rp30 juta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rp32 juta lebih, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Rp93 juta lebih. “Untuk dana hibah sebesar Rp2 miliar lebih itu terdiri dari hibah dalam bentuk uang Rp1,8 miliar lebih serta hibah dalam bentuk barang Rp156 juta lebih,” kata dia
Lebih jauh dia mengatakan, pada tahun 2024 lalu, pihaknya menganggarkan dana hibah untuk instansi vertikal sebesar Rp4 miliar lebih, rinciannya Polda Rp300 juta, Polres Rp2,4 miliar lebih, Kodim 0422 LB Rp900 juta, MIN 1 Lampung Barat Rp50 juta, Kejaksaan Negeri Rp526 juta lebih dan Pengadilan Agama Rp28 juta lebih, serta Polres Lampung Barat Rp124 juta lebih.
Lanjut Burlianto, dana hibah untuk instansi vertikal tersebut biasanya ada yang diberikan dalam bentuk uang dan ada juga dalam bentuk barang. “Hibah ini diberikan dalam rangka perhatian pemerintah daerah terhadap instansi vertikal serta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya,” tutup dia. *