Pemantauan Tuntutan di Seluruh Indonesia oleh Kejaksaan

Rabu 15 Jan 2025 - 14:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengembangkan sistem pemantauan tuntutan bagi jaksa di seluruh Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses tuntutan lebih terkoordinasi dan terpantau secara menyeluruh.

Agenda tersebut menjadi topik utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025. Selain itu, beberapa poin strategis terkait rencana kerja Kejaksaan turut menjadi fokus pembahasan. Ketua Panitia Rakernas, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan membuka acara tersebut.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 kemarin, Asep mengungkapkan melalui rakernas itu, pihaknya akan menerima arahan, petunjuk, serta kebijakan untuk kinerja Kejaksaan selama satu tahun ke depan. 

Acara ini juga melibatkan sejumlah narasumber eksternal, termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Rini Widyantini. Tema yang diangkat dalam rakernas itu adalah Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis dan Akuntabel.

Tema ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, yang salah satu tujuannya adalah penguatan transformasi sistem penuntutan dan peran Kejaksaan sebagai advocaat generaal.

Pembahasan utama dibagi menjadi tiga panel yang dipandu oleh jaksa agung muda. Panel pertama, yang membahas penguatan penindakan korupsi dan tata kelola, dipimpin oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jamdatun Narendra Jatna. Panel kedua membahas penegakan hukum berkeadilan serta penguatan koneksitas lembaga, dengan Asep dan Jamintel Reda Manthovani sebagai pembicara. Panel ketiga berfokus pada reformasi tata kelola, termasuk peningkatan sumber daya manusia di bidang hukum.

Rakernas yang berlangsung selama tiga hari dari 14 hingga 16 Januari 2025 itu dihadiri oleh para kepala kejaksaan tinggi beserta jajarannya. Mereka akan memaparkan capaian tahun 2024 dan rencana strategis untuk 2025.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengembangan sistem penuntutan terpadu. Sistem ini memungkinkan pengawasan dari tingkat daerah hingga pusat untuk memastikan semua kebijakan penuntutan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Asep menjelaskan bahwa selama ini koordinasi penuntutan di daerah dilakukan melalui Jampidum Kejagung, khususnya untuk tuntutan berat seperti hukuman mati atau bebas. Sistem baru yang dirancang ini akan mempermudah proses pemantauan sekaligus meningkatkan akurasi dan keseragaman dalam penuntutan.

Menurut Asep, Jaksa tetap diberikan kebebasan dalam mengambil kebijakan penuntutan, tapi tetap mengacu pada parameter dan indikator yang ditetapkan. Sistem integrasi ini diharapkan menjadi pondasi dalam mendukung visi Indonesia Maju 2045. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait