Pupuk Bersubsidi Tak Terserap 100 Persen

Rabu 15 Jan 2025 - 22:44 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 lalu tidak terserap 100 persen. Pasalnya dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 27.001.000 kilogram hingga akhir Desember 2024 baru terserap 23.337.276 kilogram atau 86.43 persen.

“Tahun 2024 lalu, untuk pupuk bersubdisi di Lampung Barat hanya terserap 86.43 persen,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Rabu 15 Januari 2025.

Dijelaskannya, penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 23.337.276 kilogram terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.684.083 kilogram dari jumlah alokasi 5.271.000 kilogram (88.87%)  serta pupuk NPK terserap 18.558.425 kilogram dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 21.054.000 kilogram (88.15%), sedangkan NPK Formula 94.768 Kg dari alokasi 676.000 (14.02%). “Pupuk bersubsidi yang tidak terserap sebanyak 3.663.724 kilogram meliputi pupuk urea 586.917 kilogram, NPK sebanyak 2.495.575 kilogram dan NPK Formula 581.232 kilogram” kata dia.

Tidak terserapnya seluruh pupuk bersubsidi baik urea, NPK maupun pupuk NPK Formula tersebut, lanjut Nata, penyebabnya antara lain terjadi peningkatan penggunana pupuk non subsidi sebagai dampak dari naiknnya harga komoditas kopi. 

Masih kata dia, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam sistem e-RDKK).  “Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” tegasnya seraya menambahkan, dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi petani di Lampung Barat. *

Kategori :