Radarlambar.bacakoran.co – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan sementara seluruh bantuan pembangunan luar negeri AS selama 90 hari. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari peninjauan ulang kebijakan bantuan luar negeri guna memastikan keselarasan dengan kepentingan nasional.
Dalam pengumuman resmi Gedung Putih, kebijakan ini diklaim bertujuan menyesuaikan strategi bantuan luar negeri dengan prioritas Amerika. Perintah eksekutif tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa program tertentu dapat dikecualikan dari penangguhan 90 hari, dengan persetujuan Kantor Manajemen dan Anggaran serta Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Trump menegaskan bahwa kebijakan luar negeri AS di masa pemerintahannya akan lebih berfokus pada kepentingan domestik. "Saya akan, dengan sangat sederhana, mengutamakan Amerika," ujar Trump dalam pidato pelantikannya.
Sikap ini mengulang kebijakan serupa pada masa jabatan pertamanya, di mana Trump memangkas pendanaan untuk badan-badan PBB serta bantuan luar negeri, termasuk yang dialokasikan untuk Ukraina. Selama pemerintahan sebelumnya, AS telah menjadi salah satu pendukung utama Kiev, dengan bantuan militer, keuangan, dan kemanusiaan yang signifikan.
Kebijakan penghentian bantuan ini diperkirakan akan berdampak luas, mengingat AS sebelumnya telah menyetujui miliaran dolar untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan. Sementara itu, Rusia terus mengkritik dukungan AS terhadap Ukraina, menilainya sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan.
Dengan kebijakan baru ini, masa depan bantuan luar negeri AS masih belum jelas, tergantung pada hasil peninjauan yang akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.(*)