WAYTENONG – Polres Lampung Barat (Lambar) mengamankan 21 sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar pada Minggu dini hari, 2 Februari 2025.
Razia ini dilakukan di ruas jalan Sanyir/Gajul, Pekon Padangtambak, Kecamatan Waytenong, yang sering dijadikan lokasi balapan liar oleh para pemuda setempat.
Operasi ini melibatkan gabungan personel dari Sat Lantas Polres Lampung Barat dan Polsek Sumber Jaya. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, bergerak dari arah Sumberjaya.
Sementara tim lain dari Sat Lantas Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, SH., MH., datang dari arah Liwa. Strategi ini dilakukan untuk mengepung dan mengantisipasi upaya pelaku balap liar melarikan diri.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah motor dengan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Mayoritas pengendara yang terjaring adalah remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan penindakan dengan memberikan tilang kepada para pelanggar, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar. Polisi menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
”Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Balap liar ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan,” ujar Deni Saputra.
Petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar peraturan lalu lintas dan dapat mengganggu ketenangan warga.
”Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pemicu kecelakaan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Barat akan terus meningkatkan patroli dan razia balap liar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
”Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan menyosialisasikan bahaya balap liar kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar mereka lebih sadar akan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan sekolah, untuk ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan warga yang ingin melaporkan adanya aktivitas balap liar di lingkungan mereka.
Pj Bupati Lampung Barat, R.S. Nukman, M.M., memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Barat atas upaya pencegahan terhadap balapan liar dan kegiatan berisiko lainnya yang melibatkan anak-anak muda di jalan raya. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang melibatkan keselamatan anak-anak muda.
Dilain pihak, Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak, terutama pada jam-jam rawan, agar anak-anak dapat lebih fokus pada kegiatan positif seperti belajar.