Wahyudi Iskandar, seorang pakar kebijakan publik dari Center of Economic and Law Studies, menyoroti potensi pemborosan anggaran yang terjadi karena banyaknya staf khusus dalam kabinet yang baru dibentuk.
"Biaya tambahan untuk gaji dan tunjangan staf khusus ini bisa sangat besar jika dihitung untuk jangka waktu lima tahun," ungkapnya.
Kementerian Baru dengan Staf Khusus yang Banyak
Beberapa kementerian baru yang telah menunjuk staf khusus dalam jumlah besar antara lain:
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Menteri Abdul Mu'ti memimpin kementerian ini dengan mengangkat empat staf khusus yang mencakup bidang manajemen kelembagaan, transformasi digital, komunikasi media, dan pengembangan sekolah unggul.
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro mengangkat lima staf khusus untuk menangani riset, pengembangan ekosistem sains dan teknologi, serta tata kelola pendidikan tinggi.
3. Kementerian Kebudayaan Menteri Fadli Zon menambahkan lima staf khusus yang memiliki tugas untuk mengelola bidang media dan komunikasi, diplomasi budaya, protokoler, serta perlindungan warisan budaya dan kekayaan intelektual.
4. Kementerian Pekerjaan Umum Menteri Dody Hanggodo mengangkat lima staf khusus yang berfokus pada komunikasi publik, sumber daya air, kebijakan hukum, dukungan kelembagaan, serta pengelolaan teknologi dan kepatuhan internasional.
5. Kementerian Ekonomi Kreatif Menteri Teuku Riefky Harsya menambahkan tiga staf khusus yang bertugas menangani isu-isu strategis, manajemen internal, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Meskipun penunjukan staf khusus di kementerian baru ini meningkatkan jumlah pengeluaran negara, pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi kerja di sektor-sektor yang baru dibentuk, serta meningkatkan kinerja kementerian dalam jangka panjang. (*)