BALIKBUKIT - Penyuluh agama dituntut tidak hanya sebagai pendakwah, tetapi juga sebagai advokat sosial yang memahami kompleksitas kehidupan modern. Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Lampung Barat yang digelar di Aula Rumah Makan Sabakh Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (12/2/2025).
Dalam arahannya, Perencana Muda Kailani, S.Sos,I., M,M., mendampingi Plt. Kepala Kankemenag Lampung Barat, Miftahus Surur, S.Ag., M.Si., menekankan bahwa penyuluh harus memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat, baik dari aspek keagamaan maupun sosial.
“Penyuluh tidak hanya memberikan ceramah, tetapi juga harus bisa menjadi pendamping dalam menyelesaikan persoalan sosial keagamaan yang dihadapi masyarakat,” ujar Kailani.
Dalam forum ini, dibahas tiga peran utama yang harus dijalankan penyuluh agama, memperkuat pemahaman keagamaan berbasis moderasi, membangun kesadaran sosial yang adaptif terhadap era digital, serta memberikan advokasi kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Pokjaluh juga merancang strategi dakwah digital dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyuluhan yang lebih efektif. Pembentukan akun media sosial resmi Penyuluh Kabupaten Lampung Barat menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan dakwah di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat.
“Tantangan di era digital ini bukan hanya soal bagaimana menyampaikan dakwah, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa pesan-pesan keagamaan bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh semua kalangan. Oleh karena itu, para penyuluh harus aktif dan kreatif dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah,” pesannya
“Dengan adanya transformasi dakwah berbasis digital ini, diharapkan penyuluh agama di Lampung Barat dapat lebih aktif dalam membangun pemahaman keagamaan sesuai dengan tantangan era modern,” pungkasnya. *