Feby Paramita, Anak Pejabat Pajak yang Terkait Kasus Gratifikasi dan Fashion Show

Sabtu 01 Mar 2025 - 14:58 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

Transaksi Dana yang Terkirim ke Rekening Feby

Setelah pengiriman proposal tersebut, sejumlah dana yang berasal dari beberapa wajib pajak mulai mengalir ke rekening Feby Paramita. 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa total dana yang diterima Feby selama tahun 2016-2017 mencapai angka sekitar Rp804 juta.

Perusahaan yang mentransfer dana tersebut mengaku tidak mendapatkan imbalan apapun, seperti eksposur atau promosi, yang menjadi keuntungan bagi mereka dalam memberikan sponsor.

 

Gratifikasi Lain yang Diterima oleh Haniv

Selain dana yang terkait dengan fashion show Feby, KPK juga menemukan bukti bahwa Haniv diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang dari pihak-pihak lain. 

Uang tersebut dikirimkan melalui rekening pihak ketiga dan digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang kemudian memicu dugaan tindak pidana korupsi.

 

Kehilangan Jejak Media Sosial dan Bisnis Feby

Setelah penangkapan ayahnya, media sosial dan akun bisnis Feby Paramita mendadak tidak dapat diakses. 

Pada 19 Februari 2025, KPK juga memberikan larangan bepergian kepada Haniv sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari serangkaian kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, yang sebelumnya juga menyorot kasus Rafael Alun Trisambodo.

Dengan statusnya sebagai tersangka, Haniv kini mengikuti jejak beberapa pejabat lain yang terlibat dalam berbagai skandal rasuah di lingkungan Kemenkeu.(*)

Kategori :