RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Walaupun Idul Fitri masih beberapa bulan lagi, masyarakat mulai mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk menyambut hari raya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mencari informasi terkait jadwal penukaran uang baru yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Program penukaran uang baru kali ini dilakukan dalam rangka Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), yang berlangsung mulai 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Serambi: Inovasi Penukaran Uang Lebaran dengan Sistem Online
Deputi Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa penukaran uang baru pada tahun ini menggunakan sistem online melalui aplikasi PINTAR BI.
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran, mengurangi antrean panjang, dan menjadikan proses lebih efisien.
“Dengan aplikasi PINTAR, masyarakat dapat mendaftar secara daring, memilih lokasi penukaran, serta menentukan waktu yang tepat tanpa harus mengantre lama di lokasi,” ujar Doni.
Melalui cara ini, diharapkan penukaran uang Lebaran tahun ini menjadi lebih nyaman bagi masyarakat.
Batas Tukar Uang Baru Lebaran Ditingkatkan Menjadi Rp4,3 Juta per Orang
Selain menggunakan sistem pendaftaran online, Doni juga mengumumkan bahwa batas penukaran uang baru per orang meningkat menjadi Rp4,3 juta, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta.
Kebijakan ini diambil untuk memenuhi permintaan uang tunai yang lebih besar menjelang Lebaran.
Menurut dia, batas penukaran uang meningkat menjadi Rp4,3 juta tersebut berlaku untuk layanan kas keliling BI.
Masyarakat wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR untuk mendapatkan fasilitas tersebut.