Mentan Amran Sulaiman Angkat Bicara Terkait Temuan MinyaKita

Jumat 07 Mar 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Adi Pabara

Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Pertanian Amran Sulaiman merespons viralnya temuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang ternyata tidak sesuai dengan keterangan kemasan. Sebuah video yang menyebar di media sosial menunjukkan minyak goreng MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 ml. Temuan ini memicu kemarahan publik dan perhatian lebih dari pihak berwenang.

Amran menegaskan bahwa jika temuan tersebut terbukti benar, maka pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi tegas. Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut, ujar Amran di Gedung DPR pada Kamis (6/3/2025). Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan konsumen, terutama karena MinyaKita adalah minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.

Ancaman sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pedagang atau pengecer, tetapi juga untuk produsen minyak goreng tersebut. Amran memastikan bahwa pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas kecurangan ini. Iya, (sanksi) termasuk produsen, lanjut Amran, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Viralnya video tersebut semakin memperburuk citra produk MinyaKita, yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Temuan tersebut juga semakin mencuatkan dugaan pelanggaran lainnya, salah satunya terkait harga MinyaKita yang di pasaran tercatat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Di beberapa wilayah, harga minyak goreng ini sudah tembus di angka lebih dari Rp18.000 per liter.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso juga memberikan tanggapan mengenai kasus ini. Dalam pernyataannya, Budi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menyebutkan bahwa perusahaan yang terlibat dalam masalah ini adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Perusahaan tersebut sebelumnya juga terlibat dalam kasus penimbunan minyak goreng MinyaKita. Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu, kata Budi saat ditemui di Sarinah Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Pemerintah pun berjanji akan terus mengawasi peredaran minyak goreng bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan konsumen. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan keterangan atau harga yang melanggar aturan.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut produk yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kecil, namun justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan banyak orang. Pemerintah berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan akan terus berupaya untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.(*/adi)

Kategori :