Parosil Mabsus Tenangkan Warga BNS Terkait Isu Relokasi dari TNBBS

Selasa 11 Mar 2025 - 13:08 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, merespons keresahan masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait kabar akan adanya relokasi warga yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

 

Belakangan ini, konflik antara manusia dan satwa liar seperti harimau serta gajah semakin sering terjadi di wilayah tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa warga yang berkebun di dalam kawasan TNBBS akan dipindahkan.

 

Parosil memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada surat resmi dari pihak TNBBS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait program relokasi tersebut.

 

"Saya sudah mengumpulkan Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi vertikal lainnya. Selain membahas persiapan menjelang Lebaran dan inflasi harga, kami juga membahas konflik satwa liar serta dampaknya. Ada kekhawatiran bahwa konflik ini akan berujung pada pemindahan warga, tapi saya tegaskan, belum ada kebijakan seperti itu," ungkap Parosil, di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025).

 

Ia menambahkan, dalam pertemuan bersama pihak TNBBS, mereka juga menegaskan bahwa belum ada rencana resmi terkait relokasi masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di dalam kawasan taman nasional.

 

Kepada warga yang berkebun di wilayah tersebut, Parosil mengimbau agar tidak panik. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tidak bermalam di area yang tergolong rawan konflik satwa liar. Jika ingin mengurus kebun, sebaiknya dilakukan secara berkelompok demi keamanan.

 

Lebih lanjut, Parosil menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bersama pihak TNBBS guna mengatasi konflik satwa liar ini. Salah satu upayanya adalah dengan pemetaan wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan satwa liar.

 

"Siapapun yang berkebun di wilayah TNBBS tetap akan kita lindungi, kecuali ada aturan baru yang mewajibkan masyarakat untuk meninggalkan kawasan tersebut. Jika itu terjadi, tentu harus ada kebijakan yang jelas dan warga juga harus mengikuti imbauan dari aparat keamanan maupun pemerintah daerah," tambahnya.

Kategori :