BALIKBUKIT - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan penjelasan terkait kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) mengenai kemungkinan penurunan mereka dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Isu ini muncul setelah terjadi konflik dengan satwa liar, seperti Harimau dan Gajah, yang menyebabkan kekhawatiran akan adanya pengusiran terhadap masyarakat yang berkebun di wilayah tersebut.
Menurut Parosil, hingga saat ini Pemkab Lampung Barat belum menerima informasi resmi dari pihak TNBBS mengenai program penurunan masyarakat Suoh dan BNS. “Sejauh ini, belum ada surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari TNBBS kepada kami mengenai penurunan warga yang berkebun di kawasan TNBBS," jelas Parosil.
Pakcik---sapaan Parosil Mabsus melanjutkan, bahwa dalam pertemuan yang digelar dengan pihak Forkopimda dan instansi terkait lainnya, selain membahas persiapan lebaran dan inflasi harga, juga dibahas mengenai penanganan konflik dengan satwa liar. Meskipun demikian, belum ditemukan solusi terkait isu penurunan masyarakat.
”Saya sudah menanyakan langsung kepada pihak TNBBS, dan mereka menjelaskan bahwa belum ada kebijakan atau program yang terkait dengan penurunan masyarakat dari kawasan ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pakcik juga menyampaikan kepada masyarakat Suoh dan BNS agar tidak perlu merasa cemas. Ia menekankan bahwa mereka yang tinggal dan berkebun di wilayah TNBBS tidak akan dideportasi, kecuali ada aturan baru yang mengharuskan perubahan tersebut.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tetapi saya menghimbau agar yang tinggal di kawasan rawan konflik dengan satwa liar Harimau dan Gajah berhati-hati. Untuk mengurus kebun, silakan lakukan dengan cara berkelompok dan hindari bermalam di hutan," ujar dia.
Parosil juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan TNBBS dalam upaya menyelesaikan masalah konflik satwa liar ini. Ia berharap ke depan akan ada peta yang menunjukkan area-area rawan konflik satwa liar agar masyarakat lebih waspada.
"Kami akan tetap melindungi masyarakat yang berkebun di kawasan TNBBS, kecuali ada peraturan baru yang mewajibkan mereka untuk meninggalkan kawasan tersebut. Namun, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah," tegasnya.
Selain itu, Bupati Parosil menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan. "Jangan sampai merusak hutan dengan cara menebang pohon. Sebaliknya, kita harus terus menanam pohon untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, kita dapat mencegah gangguan terhadap satwa liar di wilayah tersebut," pungkasnya. *