KRUI SELATAN - Hingga kini, sejumlah Pekon di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih melakukan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Proses penyusunan anggaran desa itu sangat krusial karena untuk kelancaran berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Pekon.
Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., mengatakan, kini masih terdapat sejumlah Pekon di Kecamatan Krui Selatan masih masih melakukan penyusunan APBDes 2025. Dirinya berharap dapat segera diselesaikan. Pemerintah Pekon juga kini terdapat kendala salah satunya belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang mekanisme penggunaan anggaran dana desa untuk tahun anggaran 2025.
“Hingga saat ini kita bersama pemerintah Pekon di Kecamatan ini masih menunggu keputusan dari Pemkab Pesbar terkait Perbup yang akan mengatur penggunaan dana desa pada tahun 2025,” katanya, Rabu 19 Maret 2025.
Masih kata dia, pihaknya telah menerima informasi bahwa Perbup itu belum selesai, tapi pihaknya berharap dalam waktu dekat sudah dapat diterbitkan. Kendati demikian, pihaknya menambahkan bahwa proses penyusunan APBDes di tingkat Pekon tetap berlangsung. Beberapa Pekon yang belum menyelesaikan APBDes tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan yang intensif.
“Kita berharap seluruh Pekon dapat segera menyelesaikan penyusunan APBDes ini agar tidak ada keterlambatan dalam pengajuan pencairan dana desa,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihak Kecamatan juga memastikan kepada Pekon bahwa berkas administrasi untuk tahun anggaran 2024 yang belum selesai harus segera diselesaikan dengan baik tanpa adanya kendala. Setiap Pekon saat ini sedang melengkapi berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan dana desa.
“Kita berharap mereka dapat menyelesaikan semua persiapan tersebut secepat mungkin. Hal ini sangat penting agar usulan pencairan dana desa dapat segera diproses setelah Perbup diterbitkan,”ujarnya.
Ditambahkannya, salah satu kendala yang dihadapi terkait dengan pencairan dana desa tahun 2025 ini yakni adanya kemungkinan penundaan pencairan dana desa tahap pertama. Mengingat situasi saat ini yang sudah mendekati hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pencairan dana desa tahap pertama mungkin akan mengalami penundaan hingga setelah libur dan cuti bersama. Hal ini tentu akan mempengaruhi beberapa program dan bantuan yang bergantung pada pencairan dana desa, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Saat ini memang sudah mendekati Idul Fitri, dan sangat mungkin pencairan dana desa tahap pertama akan ditunda. Jika itu terjadi, maka realisasi BLT dana desa tahap pertama tahun 2025 juga kemungkinan baru akan terlaksana setelah libur Idul Fitri,” pungkasnya. *