6. Tenaga Migran (20.000 Unit)
Pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah kembali ke tanah air mendapatkan alokasi 20.000 unit rumah subsidi sebagai penghargaan atas kontribusi mereka terhadap perekonomian negara. Sebanyak 50% dari kuota ini akan diprioritaskan untuk wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang memiliki jumlah PMI terbanyak.
7. Personel Kepolisian (14.500 Unit)
Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima 14.500 unit rumah subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebagian besar rumah akan dibangun di sekitar Jakarta dan Jawa Barat, dengan sisanya tersebar di kota-kota besar lain seperti Medan dan Makassar.
8. Prajurit TNI Angkatan Darat (5.000 Unit)
Prajurit TNI Angkatan Darat mendapat jatah 5.000 unit rumah subsidi. Meskipun saat ini fokus pada TNI AD, rencana perluasan ke Angkatan Laut dan Udara juga dipertimbangkan di masa mendatang. Sebanyak 3.000 unit akan dibangun di Jawa, sementara sisanya di luar Jawa, seperti Kalimantan dan Papua.
9. Wartawan (1.000 Unit)
Wartawan yang seringkali menghadapi tantangan dalam hal penghasilan juga mendapat bagian dalam program ini, dengan alokasi 1.000 unit rumah subsidi. Meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan profesi lainnya, ini merupakan langkah awal untuk memberikan dukungan bagi pekerja media. Sebanyak 500 unit akan dibangun di wilayah Jabodetabek, dengan sisanya tersebar di kota-kota besar seperti Surabaya dan Bandung.
Persyaratan untuk Mendapatkan Rumah Subsidi
Agar dapat menerima rumah subsidi, calon penerima harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan (sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 14/2021).
• Belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi perumahan sebelumnya.
• Menyediakan dokumen pendukung, seperti slip gaji atau bukti penghasilan, yang mungkin menjadi tantangan bagi pekerja informal seperti petani dan nelayan.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa kuota rumah subsidi ini hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat, dengan bantuan dari BPS untuk memastikan data penerima akurat dan tepat sasaran. (*)