Terkendala Ajukan Pinjaman Lewat KUR, Minta Pelaku Usaha Koordinasi ke Pemkab

Sabtu 21 Oct 2023 - 23:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) menegaskan jika terdapat pelaku usaha yang kesulitan atau terkendala dalam mengajukan permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank penyalur KUR di Kabupaten Pesbar khususnya, agar segera berkoordinasi langsung ke Pemkab setempat baik melalui Diskopdag setempat atau satuan kerja terkait.

Kepala Diskopdag Kabupaten Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan, jika ada pelaku usaha dalam hal ini Usaha Mikro Kecil dan Menenagah (UMKM) yang ingin melakukan peminjaman modal usaha melalui program KUR, tapi masih banyak yang belum memahami terkait dengan prosedur ataup persyaratannya dapat dikoordinasikan langsung ke Diskopdag setempat.

“Atau masyarakat pelaku usaha itu juga bisa melalui Satuan Kerja terkait dilingkungan Pemkab setempat, bahkan bisa langsung datang ke masing-masing bank penyalur,” katanya.

Menurutnya, masyarakat dalam hal ini para pelaku UMKM di Kabupaten Pesbar ini dituntun agar dapat lebih mandiri, sehingga kedepan diharapkan bisa memaksimalkan kembali dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya dalam hal permodalan yakni melalui program KUR tersebut. Artinya, para pelaku usaha dituntut untuk tidak mencari jalan pintas untuk modal usahanya, seperti melalui koperasi mekar ataupun rentenir.

“Karena memang pelaku usaha yang membutuhkan modal jika melalui koperasi mekar maupun rentenir tersebut prosesnya singkat dan mudah, namun juga yang harus dipikirkan dalam penghitungan bunga pinjamannya itu lebih besar,”ujarnya.

Ditambahkannya, diharapkan agar pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk usahanya itu dapat melalui program KUR. Meski prosesnya lama dan mungkin banyak persyaratan yang harus dipenuhi, tapi itu jelas bunganya lebih rendah, sehingga bisa lebih meringankan pelaku UMKM di Pesbar ini. Lebih baik para pelaku UMKM tersebut mengurus pinjaman untuk modal itu melalui KUR yang memang bertujuan untuk mendukung pengembangan pelaku usaha.

“Kita mengimbau pelaku usaha dapat berkoordinasi ke Diskopdag ataupun Satker terkait dilingkungan Pemkab setempat mengenai pengajuan pinjaman program KUR di Bank Penyalur tersebut, karena itu jelas sangat membantu pelaku usaha,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesbar melalui Diskopdag mengimbau dan kembali mengingatkan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Pesbar untuk tidak terjebak dengan pinjaman rentenir yang berkedok koperasi untuk modal usahanya.

Mengingat, kini dalam kebutuhan permodalan terutama bagi para pelaku usaha tersebut sudah difasilitasi oleh Pemerintah melalui program KUR yang tentunya bunga pinjaman lebih rendah dari pada koperasi mekar atau rentenir yang berkedok koperasi.

Hal itu diungkapkan Kadiskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., Selasa (17/10). Menurutnya, Diskopdag Pesbar sudah sering mensosialisasikan ke seluruh UMKM agar dalam hal pinjaman untuk kebutuhan modal usaha dapat memanfaatkan program KUR melalui Bank penyalur seperti Bank Lampung, BRI, BNI atau Bank penyalur KUR lainnya.

”Melalui program KUR itu bunga pinjaman lebih rendah dibandingkan dengan koperasi mekar, aatu bahkan rentenir berkedok koperasi,” katanya. (yayan/*) 

Kategori :