Apakah Diperbolehkan Mencantumkan Gelar pada KTP? Berikut Penjelasan dari Dukcapil

Rabu 09 Apr 2025 - 16:10 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

• Akta pengakuan dan pengesahan anak

Dengan demikian bagi yang ingin menambahkan gelar pada KTP, mereka bisa mengikuti prosedur yang telah diatur dengan membawa dokumen yang diperlukan dan mengunjungi Dinas Dukcapil untuk proses lebih lanjut. (*)

 

 

Kategori :