Radarlambar.bacakoran.co - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan langkah penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi enam pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Mutasi ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Prin-23/A/JA/04/2025 dan menjadi bagian dari strategi regenerasi di institusi penegak hukum tersebut.
Langkah ini dilakukan seiring beberapa kepala kejaksaan tinggi yang telah memasuki usia fungsional 60 tahun, sehingga perlu dilakukan pergantian untuk menjaga efektivitas kerja dan kesinambungan kepemimpinan di daerah. Rotasi ini sekaligus menjadi ajang promosi bagi jaksa-jaksa berpengalaman untuk mengisi posisi strategis di wilayah baru.
Pergantian posisi tersebut menyasar enam wilayah, yakni Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Timur, dan Lampung. Para pejabat baru dijadwalkan akan resmi dilantik pada 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Nama-Nama Kepala Kejati yang Dimutasi
Berikut daftar lengkap kepala kejaksaan tinggi yang mendapatkan penempatan baru:
1. Ahelya Abustam akan memimpin Kejati Kalimantan Barat.
2. Riono Budisantoso dipindahkan ke Kejati DI Yogyakarta.
3. Victor Antonius Saragih Sidabutar dipercaya memimpin Kejati Bengkulu.
4. Yudi Triadi ditugaskan ke Kejati Aceh.
5. Kuntadi akan memimpin Kejati Jawa Timur.
6. Danang Suryo Wibowo bertugas di Kejati Lampung.
Kuntadi, Sosok Kunci di Balik Perkara Besar
Dari enam nama tersebut, Kuntadi menjadi sosok yang mencuri perhatian. Ia kini didapuk menjadi Kepala Kejati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang telah pensiun dan kini berkiprah sebagai Komisaris Independen di Bank Mandiri. Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejati Lampung.
Nama Kuntadi bukanlah sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung Ia pernah menduduki posisi penting sebagai Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama periode 2022–2024. Selama masa itu, ia dikenal tangguh dalam menangani sederet kasus korupsi kakap.
Sejumlah perkara besar yang pernah Kuntandi tangani seperti skandal ekspor crude palm oil (CPO) sebabkan kerugian negara mencapai Rp 20 triliun. Ia juga berada di garda depan dalam pengusutan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 8 triliun, serta dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa yang merugikan negara sekitar Rp 1,3 triliun. Tak hanya itu, ia turut terlibat dalam penyidikan kasus mega korupsi PT Timah yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.