Belum Ada Penambahan Armada Damkar, Satpol PP-Damkar Pesbar Maksimalkan Dua Armada Yang Ada

Selasa 23 Jan 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) belum mendapat adanya penambahan armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) ditahun anggaran 2024. Sehingga, saat ini masih memaksimalkan dua unit armada yang ada di Pos Krui dan Pos Ngambur.

Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan,  terkait penambahan armada mobil Damkar itu telah diusulkan sejak lama, tapi karena kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil, sehingga usulan mobil damkar di Kabupaten Pesbar belum terealisasi.

“Bahkan sebelumnya juga pernah diusulkan ke Pemerintah Pusat mengenai kebutuhan mobil damkar untuk di Kabupaten Pesbar ini, tapi sampai sekarang belum juga ada tindaklanjutnya,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, jika terjadi musibah kebakaran, petugas Damkar di Pesbar masih memaksimalkan kondisi armada yang ada dan masih bisa difungsikan itu yakni satu unit mobil damkar yang ada di Pos Krui Kecamatan Pesisir Tengah, dan satu unit mobil damkar di Pos Ngambur. Dengan dua unit mobil damkar itu jelas masih cukup kekurangan dengan mencakup wilayah di 11 Kecamatan kecuali Pulau Pisang.

“Untuk itu, kedepan kita berharap adanya penambahan armada untuk mobil damkar di Kabupaten Pesbar ini, sehingga jika terjadi adanya musibah kebakaran bisa langsung dilakukan penanganan,” jelasnya.

Masih kata dia, saat ini memang masih menjadi kendala terkait dengan kebutuhan mobil damkar di Kabupaten Pesbar ini. Karena memang sangat dibutuhkan adanya penambahan. Dengan adanya penambahan mobil damkar, tentu kedepan akan lebih memudahkan bagi petugas damkar dalam melakukan penanggulangan saat terjadi kebakaran, baik dalam pemadaman maupun dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran yang meluas.

“Karena salah satu faktor penyebab kebakaran yang meluas ataupun keterlambatan dalam penanganan itu salah satunya dikarenakan jarak tempuh antara Pos damkar dengan lokasi kebakaran,” pungkasnya.(*)

Kategori :