Bapenda Pesbar Genjot PAD dari Pajak Restoran dan Hotel

Kabid Pajak Daerah Lainnya Skorphie Heroza Dharma Putra--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran dan hotel. Tahun 2025 ini, target penerimaan dari kedua sektor tersebut dipatok sebesar Rp3 miliar, dengan pembagian masing-masing Rp1,5 miliar untuk pajak restoran dan Rp1,5 miliar dari pajak hotel.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M., mengtatakan, hingga saat ini realisasi pendapatan pajak restoran telah mencapai Rp516.824.619. Sementara itu, pendapatan dari pajak hotel menunjukkan hasil yang lebih signifikan, yakni Rp1.175.111.056.
“Total realisasi dari dua sektor ini telah mencapai Rp1,69 miliar. Ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi dari pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya terus mendorong peningkatan agar target PAD bisa tercapai secara optimal sebelum akhir tahun. Sejumlah langkah strategis pun terus dilakukan, salah satunya melalui peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pelaku usaha hotel dan restoran yang tersebar di wilayah Pesisir Barat.
“Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman para wajib pajak mengenai peran penting pajak daerah dalam mendukung pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda juga terus memaksimalkan penggunaan alat tapping box di setiap tempat usaha. Teknologi ini berfungsi mencatat setiap transaksi secara otomatis dan terintegrasi langsung ke sistem pelaporan pajak daerah.
“Dengan tapping box, pencatatan transaksi jadi lebih transparan dan akurat. Ini juga mengurangi potensi kebocoran pajak. Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi pajak daerah dapat tergarap dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap kewajiban perpajakan terus meningkat. Dengan demikian, kontribusi sektor restoran dan hotel terhadap PAD dapat terus berkembang di masa mendatang.
“Pajak daerah adalah fondasi utama bagi pembangunan mandiri. Partisipasi aktif dari masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. (yogi/*)