PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Perumahahn Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), mewacanakan pembaharuan data rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten setempat.
Pasalnya, data yang ada saat ini adalah data tahun 2017 lalu, sehingga belum ada data terbaru terkait kondisi RTLH. Pengurangan yang tercatat hanya berdasarkan bantuan yang digulirkan.
Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H., mendampingi Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan pembaharuan data jumlah RTLH itu penting dilakukan untuk mengetahui data jumlah RTLH secara keseluruhan.
“ Dengan melakukan pembaharuand ata RTLH itu, kita bisa mengetahui secara jelas berapa jumlah RTLH yang ada, apakah ada penambahan atau pengurangan dengan data yang ada sekarang,” kata dia.
Dijelaskannya, kini jumlah RTLH di Kabupaten Pesbar mencapai 5.964 Unit, data itu berdasarkan jumlah data terbaru jika di hitung dari jumlah yang ditetapkan tahun 2017 lalu setelah di kurangi dengan jumlah rumah yang mendapatkan bantuan sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 lalu.
“ Kita belum memperbaharui data RTLH berdasarkan kondisi dilapangan, mungkin kedepan akan kita laksanakan sehingga kita memiliki data yang pasti terkait jumlah RTLH itu,” jelasnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan nperbaikan RTLH, pihaknya memaksimalkan keberadaan APBD Kabupaten dan meminta bantuan melalui prorgam yang dilaksanakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“ Kita terus berupaya agar kegiatan perbaikan RTLH bisa berjalan setiap tahun, sehingga jumlah RTLH semakin berkurang dan masyarakat dapat menempati rumah yang layak huni,” pungkasnya. (yogi/*)