Pihaknya sebelumnya telah menyurati Pertamina untuk meminta penambahan fakultatif penyaluran tambahan di luar kuota regular saat menjelang Hari Raya Idul Adha beberapa waktu lalu, di mana konsumsi gas biasanya melonjak signifikan.
“Kami juga sedang berkoordinasi soal wacana penerbitan surat edaran agar ASN tidak lagi menggunakan elpiji subsidi. Ini bagian dari upaya distribusi yang adil,” tambahnya.
Diskopdag juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu untuk beralih ke gas elpiji 5 kg atau 12 kg non-subsidi. Menurut Tri, kepatuhan masyarakat akan sangat menentukan kelancaran distribusi dan ketersediaan gas untuk warga miskin dan rentan yang menjadi sasaran subsidi.
“Gas 3 kg ini bukan untuk semua orang. Kalau yang mampu masih ikut rebutan, maka subsidi gagal fungsi. Kita tidak ingin masyarakat kecil jadi korban,” tegasnya. (edi/lusiana)