Layanan Samsat Keliling di Bangkunat Tertunda

Senin 23 Jun 2025 - 19:10 WIB
Reporter : Yayan Prantoso

PESISIR TENGAH - Rencana pelaksanaan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui mobil pelayanan Samsat Keliling (Samling) oleh Kantor Samsat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), yang sedianya berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di Kecamatan Bangkunat, harus mengalami penundaan sementara. Penundaan itu karena ada kerusakan teknis pada kendaraan operasional Samling, sehingga pelayanan baru dapat dilanjutkan paling cepat pada Selasa, 24 Juni 2025, setelah proses perbaikan selesai dilakukan.

Kepala UPTD Wilayah IX Samsat Pesbar, Mustapa Kamil, S.H., M.M., mengatakan bahwa pelayanan Samling di wilayah Bangkunat sudah terjadwal sebelumnya dan akan dipusatkan di kantor Kecamatan Bangkunat. Namun, gangguan teknis yang dialami kendaraan menyebabkan penyesuaian jadwal layanan.

“Seharusnya hari ini (kemarin-red) kami sudah memberikan layanan pembayaran PKB di Bangkunat, namun karena mobil Samling mengalami kerusakan dan saat ini sedang diperbaiki, maka pelayanan terpaksa ditunda,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya menargetkan Selasa, 24 Juni 2025, perbaikan selesai dan bisa langsung memberikan layanan di lokasi yang telah direncanakan. Menurutnya, kondisi teknis kendaraan memang menjadi salah satu tantangan dalam operasional layanan keliling. Meski demikian, pihaknya berkomitmen agar keterlambatan tersebut tidak mengganggu secara keseluruhan upaya Samsat dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan atau kantor Samsat induk.

“Layanan Samling bukan hanya dijadwalkan di Kecamatan Bangkunat, tetapi juga akan dilanjutkan ke beberapa wilayah lainnya. Salah satunya adalah Kecamatan Ngaras, yang dijadwalkan akan menerima layanan Samling mulai Senin, 30 Juni 2025, hingga Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Balai Pekon Sukarame,” jelasnya.

Masih kata dia, pelayanan selama tiga hari tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Pelayanan Samsat Keliling merupakan bagian dari inovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat di wilayah-wilayah yang relatif jauh dari pusat layanan.

“Selain efisien, model pelayanan ini juga memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus bepergian jauh ke kantor Samsat induk,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Kategori :