PESISIR TENGAH - Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar) kembali menggelar Patroli Blue Light pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 22 hingga 23 Juni 2025. Patroli ini dilaksanakan secara intensif menyasar sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas maupun rawan kecelakaan.
Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas, Iptu Ucida, S.K.M., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam atau Blue Light Patroli itu merupakan salah satu upaya preventif dari jajaran Satlantas Polres Pesbar dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Patroli ini menyusuri sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar), yang merupakan jalur utama lintasan kendaraan antar daerah, terutama di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah dan sekitarnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di malam hari,” katanya.
Dijelaskannya, patroli ini juga tidak hanya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, namun juga sebagai upaya menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Pesbar. Karena itu, Patroli Blue Light di laksanakan dengan menyisir area-area yang dinilai rawan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti kebut-kebutan, atau tidak menggunakan kelengkapan berkendara.
“Kita juga menyalakan lampu rotator biru yang menjadi penanda kehadiran polisi sekaligus peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tertib di jalan,” jelasnya.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat berdampak fatal bagi pengguna jalan lainnya. Karena itu, langkah preventif seperti patroli malam menjadi sangat penting untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi akibat kelalaian pengemudi.
“Melalui patroli ini, kami juga ingin membangun kesadaran masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas. Tertib di jalan adalah bagian dari budaya keselamatan yang harus kita tumbuhkan bersama,” tandasnya.(yayan/*)