Danantara Resmi Jadi Mitra DPR: Kelola Investasi, Target Aset Rp 16.000 Triliun

Kamis 03 Jul 2025 - 18:32 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara kini resmi menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Penetapan ini disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025.

Penunjukan ini menandai dimulainya pengawasan legislatif atas lembaga investasi strategis baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Februari lalu. Dalam struktur pengawasan DPR, Komisi VI akan menangani aspek operasional dan keterkaitan Danantara dengan BUMN, sedangkan Komisi XI berfokus pada pengelolaan subsidi, penugasan pemerintah, dan stabilitas distribusi barang dan jasa di tingkat nasional.

Danantara diproyeksikan sebagai entitas super-investasi yang mampu menghimpun, mengonsolidasikan, dan mengelola aset negara dalam skala besar. Presiden Prabowo telah menyampaikan keyakinan bahwa total aset yang bisa dikelola Danantara dapat mencapai US$1 triliun atau sekitar Rp16.000 triliun jika dihitung berdasarkan aset negara yang belum termonetisasi secara maksimal, seperti lahan strategis, saham BUMN, dan sumber daya alam yang tersebar di berbagai daerah.

Pemerintah melihat peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah dari aset negara yang selama ini belum dimaksimalkan. Dengan dukungan peraturan, Danantara diarahkan menjadi motor penggerak investasi jangka panjang yang memiliki dampak ekonomi berkelanjutan. Lembaga ini diharapkan menjadi pemain utama dalam proyek-proyek strategis seperti pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi khusus, pengembangan energi terbarukan, serta penyediaan hunian vertikal sosial di kawasan perkotaan.

Dalam kerangka pelaksanaannya, Danantara telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi nasional dan internasional. Salah satu langkah awalnya adalah kerja sama dengan investor asal Qatar melalui proyek pembangunan sejuta rumah susun terjangkau, yang ditujukan untuk menurunkan backlog perumahan nasional dan mendukung program pembangunan tiga juta rumah pada periode pemerintahan saat ini.

Selain sektor properti, Danantara juga akan menjajaki peluang di sektor energi dan pangan. Kegiatan investasi yang dilakukan di bawah naungan Danantara akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan diarahkan untuk menghasilkan return berjangka panjang yang tidak hanya finansial, tapi juga sosial.

Di sisi lain, DPR telah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proses kerja Danantara. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan menjadi syarat mutlak agar lembaga ini tidak menjadi beban fiskal atau ruang baru bagi potensi penyimpangan.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa keberhasilan Danantara sangat bergantung pada desain tata kelola, kualitas SDM, serta ketegasan dalam menjaga independensi lembaga dari tekanan politik dan bisnis jangka pendek. Di antara tantangan utama adalah membangun sistem audit yang terbuka serta komunikasi publik yang konsisten agar masyarakat memahami arah dan manfaat dari kegiatan investasi yang dijalankan.

Dengan kerangka kerja yang tengah disiapkan, Danantara kini berada di persimpangan penting: apakah akan menjadi katalis kebangkitan ekonomi nasional atau justru menjadi entitas yang rentan terhadap ekses kekuasaan. Keberhasilan lembaga ini akan sangat ditentukan oleh transparansi proses, akurasi strategi investasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.(*/edi)

 

Kategori :