Radarlambar.bacakoran.co – Polda Metro Jaya memastikan telah memeriksa Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Presiden Joko Widodo, terkait penyelidikan dugaan ijazah palsu yang menjerat Presiden RI ke-7 tersebut.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025). Kompol Syarif hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Ia tiba sekitar pukul 17.12 WIB dan meninggalkan gedung pemeriksaan pada pukul 19.22 WIB setelah memberikan keterangan kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kehadiran ajudan presiden tersebut diperlukan untuk pendalaman materi penyelidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa total 49 orang saksi dalam kasus yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia itu.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari mereka yang dianggap mengetahui, mendengar, maupun melihat langsung hal-hal terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Termasuk di antaranya adalah pihak-pihak yang dilaporkan serta beberapa terduga terlapor.
Pemeriksaan terhadap Kompol Syarif menjadi bagian dari langkah lanjutan penyidik untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dalam rangka menentukan kejelasan perkara ini. (*)