Bahri Yanbu Bantah Kirim Senjata ke Israel

Jumat 15 Aug 2025 - 07:09 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Perusahaan pelayaran nasional Arab Saudi, Bahri Yanbu, membantah keras laporan yang mengaitkan pihaknya dengan pengiriman senjata ke Israel. Pernyataan resmi perusahaan menegaskan tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.

Bahri Yanbu menegaskan komitmen penuh terhadap kebijakan Arab Saudi terkait perjuangan Palestina, serta patuh terhadap semua peraturan nasional dan internasional yang mengatur transportasi laut. Perusahaan menekankan tidak pernah mengangkut senjata atau barang militer ke Israel.

Dalam pernyataan tersebut, Bahri menegaskan semua operasi mereka tunduk pada prosedur pengawasan dan peninjauan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Hal ini menjadi langkah untuk menjaga reputasi perusahaan tetap terjaga.

Perusahaan menambahkan bahwa setiap klaim yang dapat merugikan nama baik Bahri Yanbu akan ditindak secara hukum. Pernyataan ini juga dimaksudkan untuk menegaskan integritas operasional dan transparansi mereka dalam kegiatan pengiriman internasional.

Bantahan ini muncul setelah media Italia melaporkan bahwa pekerja pelabuhan Genoa memblokir kapal Bahri Yanbu karena diduga membawa senjata dari Amerika Serikat ke Israel. Laporan itu memicu kontroversi dan perhatian media internasional.

Kapal Bahri Yanbu disebut tiba dari Baltimore, Maryland, Amerika Serikat, dan akan memuat peralatan militer yang diproduksi oleh konglomerat senjata Italia, Leonardo. Peralatan ini termasuk meriam Oto Melara, tank, dan persenjataan berat lainnya.

Bahri Yanbu menegaskan bahwa tujuan asli pengangkutan barang tersebut bukan untuk Israel, melainkan untuk keperluan Uni Emirat Arab. Perusahaan menekankan bahwa informasi awal yang beredar tidak akurat dan merusak reputasi mereka.

Perusahaan pelayaran Arab Saudi itu menekankan kembali kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap setiap pihak yang menyebarkan informasi salah, serta menegaskan transparansi dan kepatuhan penuh terhadap aturan internasional sebagai prinsip operasional. (*)

Kategori :