Babak Baru di Komisi III: Rusdi Naik Panggung, Sahroni Tergeser

Sabtu 06 Sep 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Rinto Arius

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Wajah baru muncul di pucuk kepemimpinan Komisi III DPR RI. Politikus NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, kini resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III, menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya terseret dinamika politik internal dan eksternal.

Peralihan jabatan ini dikukuhkan dalam rapat internal Komisi III yang digelar Kamis pagi (4/9). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berlangsung singkat dan tanpa hambatan berarti. Dalam forum tersebut, mayoritas anggota komisi langsung menyetujui penunjukan Rusdi secara bulat.

Pergantian ini bukan muncul tiba-tiba. Fraksi Partai NasDem sebelumnya telah mengirimkan surat resmi bernomor 758, tertanggal 29 Agustus 2025, yang berisi reposisi anggota antara Komisi I dan III, sekaligus menyodorkan nama Rusdi untuk mengisi jabatan strategis yang ditinggalkan Sahroni.

Sebelumnya, Sahroni dan Rusdi memang sempat bertukar tempat—Sahroni ke Komisi I, Rusdi ke Komisi III. Namun, perkembangan politik yang menguat pasca gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus lalu membuat situasi berubah cepat. Sahroni kemudian dinonaktifkan dari keanggotaan DPR—meski status “nonaktif” ini memicu perdebatan karena belum diatur dalam Undang-Undang MD3.

Langkah cepat NasDem dalam merapikan susunan di parlemen patut dicatat. Tak mau membiarkan kekosongan terlalu lama, mereka segera mengajukan Rusdi sebagai pengganti. Sosoknya pun dianggap layak. Sebagai mantan Bupati Sidrap dua periode dan figur berpengaruh NasDem di Sulawesi Selatan, Rusdi memiliki jam terbang dan pengalaman yang cukup untuk menangani isu-isu krusial di Komisi III, yang membawahi sektor hukum, HAM, dan keamanan nasional.

Penunjukan ini juga sesuai dengan tata tertib DPR yang menyebutkan bahwa susunan pimpinan komisi bersifat satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi, dan berlaku selama masa jabatan lima tahun. Selama disepakati oleh anggota, perubahan pimpinan tetap dimungkinkan di tengah jalan.

Kini, publik menanti gebrakan dari komposisi baru Komisi III. Dengan isu-isu hukum yang semakin kompleks dan tekanan publik yang makin besar terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, komisi ini dituntut untuk bergerak lebih tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat. Agenda legislasi seperti RUU Perampasan Aset dan revisi KUHP menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru ini.

Di sisi lain, masa depan Ahmad Sahroni masih menjadi teka-teki. Setelah dinonaktifkan, posisinya di DPR maupun di internal partai menjadi perbincangan hangat. Padahal, selama ini ia dikenal sebagai salah satu figur sentral dalam pembahasan isu hukum di Senayan.

Apakah ini hanya jeda sementara dalam karier politiknya? Atau justru pintu keluar yang tak direncanakan? Waktu akan menjawab.

Yang jelas, dalam dunia politik, pergantian sosok bukan hal luar biasa. Tapi masyarakat berharap, pergantian itu membawa perbaikan, bukan sekadar pergiliran jabatan. (*/rinto)

Kategori :