PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menyalurkan anggaran honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban (Linmas) yang bertugas diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dialam Pemilu 2024 di Kabupaten setempat, yang disalurkan melalui giro Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.
Sekretaris KPU Kabupaten Pesbar, Donny Zulkarnaen, mengatakan, semua anggaran honorarium petugas KPPS dan Linmas telah disalurkan melalui PPS masing-masing sesuai dengan jadwal yakni pada 7-12 Februari 2024 lalu. Sehingga, semua anggaran honorarium petugas KPPS dan Linmas itu kini juga harus sudah disampaikan oleh PPS-nya masing-masing.
“Dengan begitu saat ini sudah tidak ada lagi PPS yang belum menyalurkan anggaran honorarium petugas KPPS dan Linmas di 490 TPS se-Kabupaten Pesbar ini,” katanya.
Sedangkan, kata dia, terkait dengan anggaran honorarium petugas KPPS dan Linmas itu dengan masa kerja selama satu bulan sejak dilantik dengan jumlah keseluruhan sebanyak Sembilan orang yang terdiri dari tujuh orang petugas KPPS dan dua orang petugas Linmas, dengan rincian untuk honorarium ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta/orang, dan anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta/orang. Sedangkan, untuk petugas Linmas sebesar Rp700 ribu/orang.
“Besaran anggaran untuk honorarium petugas KPPS dan juga petugas Linmas di setiap TPS se-Kabupaten Pesbar itu tentunya juga belum termasuk pajak. Namun yang jelas semua anggarannya itu sudah disalurkan,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga berharap kepada semua petugas baik yang ada di PPS maupun PPK disemua Kecamatan untuk benar-benar memperhatikan terkait dengan administrasi terhadap semua kegiatan yang ada di wilayahnya masing-masing tersebut. Karena semua administrasi kegiatan harus benar-benar maksimal, dan tertib, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti ditemukan adanya administrasi yang kurang baik ataupun terjadi adanya kesalahan.
“Terkait dengan administrasi disemua PPS dan PPK pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini harus tertib dan maksimal. Jika terjadi ada kendala diharapkan segera disampaikan ke KPU Pesbar,” pungkasnya.(*)