LUMBOKSEMINUNG - Jenazah TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ari Widodo bin Nirman akhirnya tiba di kampung halaman di Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu 2 Maret 2024, sekitar pukul 05:00 WIB.
Jenazah almarhum yang sebelumnya diterbangkan dari Incheon, Korea Selatan pada Kamis 29 Februari 2024 tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Jum'at malam 1 Maret 2024. Selanjutnya, jenazah diserahkan oleh petugas bandara kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dibawa ke rumah duka.
Setibanya di rumah duka, isak tangis keluarga pun pecah ketika peti jenazah diturunkan dan digotong dari ambulance masuk ke dalam rumah duka.
Dirumah duka hadir Kepala BP2MI Lampung Gimbar Ombai Herlawarnana S.I.P, M.Si., yang sebelum jenazah dikebumikan dilakukan serah terima kepada orang tua almarhum, didampingi oleh Sekertaris Disnaker dan Perindustrian Lambar Sri Wiyatmi, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Candra Paska serta Pemerintah Kecamatan dan Pj Peratin Sukamaju Arna Sari.
Plt Kepala Disnaker dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja Candra Paska menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mengurus pemulangan jenazah almarhum.
“Kami atas nama Pemkab Lampung Barat mengucapkan terima kasih kepada BP2MI Lampung, KBRI di Seoul, Korea Selatan serta semua pihak yang sudah membantu mengurus pemulangan jenazah sehingga semuanya lancar dan sesuai harapan. Tadi almarhum sudah dikebumikan di TPU Pekon setempat sekitar pukul 10:00 WIB," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya turut menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi seraya menghaturkan doa semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Seperti diberitakan, sebelumnya berdasarkan surat keterangan yang disampaikan oleh kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan dengan Nomor B-00076/SEOUL/240228
Candra Paska menerangkan, kronologis kejadian menurut rekan kerja dan perusahaan bahwa pada 17 November 2023 almarhum sempat merasa pusing hingga akhirnya kejang-kejang dan jatuh pingsan. Lalu teman kerjanya memanggil 119 dan dibawa ke Inha University Hospital.
Saat itu, almarhum sempat menjalani perawatan di ICU Inha University Hospital sejak 17 November 2023 hingga 6 Desember 2023. Pihak medis mendiagnosis almarhum menderita radang otak.
“Kemudian, saat keluar dari RS, dokter mengingatkan agar bila sakit harus segera kembali RS serta menyarankan agar banyak istirahat dan berolahraga ringan,"ujarnya.
Setelah kembali ke asrama, almarhum pun mulai banyak beristirahat dan terkadang melakukan pekerjaan ringan sebagai bentuk olahraga. Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2024, perusahaan mendapatkan PMI baru dan mengantarkan ke asrama, yang saat itu bertemu dengan almarhum.
Kemudian, sekitar pukul 17:10 waktu setempat, istri dari salah satu rekan kerja almarhum melihat kondisi almarhum sedang tidak baik dengan posisi seperti tengkurap. Sehingga pihak perusahaan menelpon 119 dan diminta agar istri rekan kerjanya mencoba membangunkan dengan mencubit namun tidak ada reaksi. Tak lama berselang saat 119 tiba, almarhum langsung dibawa ke Inha University Hospital. Setelah sempat menjalani pemeriksaan medis, almarhum telah meninggal dunia.
“Melalui surat ini pihak KBRI telah menyampaikan berita duka kepada pihak keluarga almarhum, dan pihak keluarga meminta bantuan KBRI untuk memfasilitasi kepulangan jenazah almarhum, untuk dimakamkan di kediaman keluarga di Lampung," jelasnya
KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak polisi, dimana telah dilakukan otopsi pada tanggal 25 Februari 2024 namun hasil baru akan dikeluarkan 1-3 bulan yang akan datang. Namun pada pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan ditemukan pembengkakan otak sehingga diperkirakan penyebab kematian adalah terkait penyakit radang otak.