BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mulai melaksanakan tahapan Pilkada 2024. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 akan berlangsung serentak. Yakni pada 27 November 2024 mendatang. Ia menyampaikan, tahapan Pilkada 2024 sudah berlangsung sejak Januari 2024, namun sifatnya masih dalam tahap perencanaan. Tahapan pada Januari lalu mulai dari perencanaan anggaran hingga penyusunan program.
Menurutnya, jika berdasar pada PKPU tersebut maka tahapan yang akan segera dilaksanakan yakni membentuk PPK, PPS, dan KPPS. Jadwal tahapan tersebut yakni 17 April hingga 5 November 2024. Kemudian tahapan Pilkada 2024 selanjutnya pengumuman dan pendaftaran pemantau pemilihan, pada 27 Februari-16 November 2024.
Tahapan Pilkada 2024 selanjutnya yakni penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April-31 Mei 2024. Sedangkan untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei-23 September 2024.
Kemudian untuk tahapan penyelenggaraan khususnya bagi calon perseorangan jadwalnya mulai 5 Mei -19 Agustus 2024. Untuk calon perseorangan syaratnya harus mengumpulkan dukungan sebanyak 10% dari jumlah DPT terakhir kepada KPU. “Jumlah DPT terakhir untuk Lampung Barat yaitu sebanyak 223.066,” kata dia.
Setelah bakal calon perseorangan melakukan pengumpulan dukungan, selanjutnya pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.
“Lalu tahapan Pilkada 2024 selanjutnya penelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024. Lanjut ke tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” ujarnya.
Terakhir yakni tahapan pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November. Setelah itu baru akan berlangsung pemungutan suara pada 27 November 2024 yang berlangsung serentak seluruh Indonesia.
“Kalau tahapan Pilkada 2024 sampai dengan pemungutan suara selesai, lalu tahapan selanjutnya penghitungan suara. Sampai dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024,” ujarnya.
Arip menyatakan hingga saat ini pihaknya sudah menerima beberapa informasi mengenai bakal calon yang berpotensi maju Pilkada 2024 Lampung Barat secara independen. Beberapa bacalonkada tersebut sudah berkonsultasi dengan pihak KPU Lampung Barat.
“Sudah ada beberapa orang yang telah berkonsultasi kemungkinan akan maju secara independen. Orang tersebut tidak tergabung di partai karenanya ingin maju secara independen. Tapi untuk namanya belum bisa kami menyebutkan,” pungkasnya. *