PESISIR TENGAH – Seleksi terbuka calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih banyak masyarakat yang antusias untuk mengajukan pendaftaran calon anggota PPK itu secara online melalui siakba.kpu.go.id.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, dalam perekrutan atau seleksi terbuka calon anggota PPK dalam Pilkada 2024 masyarakat masih terlihat cukup antusias yang mengajukan pendaftarannya. Mengingat pendaftaran itu dilakukan secara online. Mudah-mudahan dalam tahapan pendaftaran calon anggota PPK itu tidak ada kendala.
“Kita berharap dalam proses tahapan pendaftaran ini tidak ada kendala hingga selesai,” katanya.
Dijelaskannnya, untuk saat ini masih dilakukan perekapan untuk jumlah pendaftarnya, namun yang jelas ratusan dan masyarakat juga cukup antusias. Pihaknya berharap dengan tingginya minat masyarakat mendaftar calon anggota PPK ini mudah-mudahan dapat menjadi sinyal baik untuk kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini. Artinya, masyarakat di Kabupaten Pesbar juga sudah menyadari bahwa partisipasi dalam Pilkada 2024 ini sangat penting.
“Tentu, diharapkan nantinya dalam seleksi terbuka calon anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini kita mendapat anggota PPK yang berintegritas dan sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Masih kata Zairi, seperti diketahui bahwa untuk kebuutuhan anggota PPK dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini sama dengan Pemilu 2024 sebelumnya ataupun Pilkada sebelumnya yakni sebanyak lima anggota PPK untuk setiap Kecamatan. Sedangkan, di Kabupaten Pesbar ini terdapat 11 Kecamatan, artinya, kebutuhan anggota PPK secara keseluruhan tersebut sebanyak 55 orang. Karena itu, bagi calon pendaftar agar benar-benar mempersiapkan diri dengan maksimal.
“Tentu dalam pelaksanaan seleksi terbuka calon anggota PPK di Kabupaten Pesbar ini tetap mengacu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maupun peraturan yang berlaku, dna juga sesuai petunjuk teknis,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tahapan seleksi terbuka anggota PPK, dengan jadwal tahapan pengumuman pendaftaran 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024. Kemudian, untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23 April 2024 sampai 29 April 2024. Tahapan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK yakni mulai 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024.
Lalu, untuk tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK dilaksanakan mulai 24 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024. Sedangkan, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK itu dilaksanakan 4 Mei 2024 sampai dengan 5 Mei 2024. Untuk tahapan seleksi tertulis calon anggota PPK itu dengan jadwal 6 Mei 2024 sampai 8 Mei 2024.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi tertulis di jadwalkan selama dua hari yakni 9 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK itu pada 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024 mendatang.
Ditambahkannya, untuk tahapan wawancara calon anggota PPK digelar selama tiga hari yakni mulai 11 Mei 2024 sampai dengan 13 Mei 2024. Sementara itu, untuk jadwal tahapan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK mulai 14 Mei 2024 sampai dengan 15 Mei 2024, dan pada 15 Mei 2024 tahapan penetapan calon anggota PPK. Sedangkan untuk pelantikan anggota PPK dijadwalkan pada 16 Mei 2024 mendatang. *