BALIKBUKIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga triwulan I untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah telah terealisasi Rp1,723 miliar dari target sebesar Rp16,111 miliar (APBD murni 2024).
”Hingga triwulan I, untuk pajak daerah telah terealisasi Rp1,723 miliar,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.
Menurut dia, pajak daerah di target sebesar Rp16,111 miliar lebih itu meliputi PBJT Jasa Perhotelan di target Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp5 juta miliar, PBJT Makanan/minuman Rp2,015 miliar lebih baru terealisasi Rp275 juta, PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp7 juta belum ada realisasinya, pajak reklame Rp120 juta lebih baru terealisasi Rp6 juta.
Lalu, PBJT tenaga listrik di target Rp7,9 miliar lebih baru terealisasi Rp1,288 miliar, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di target Rp5,182 miliar lebih baru terealisasi Rp5 juta, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di target Rp300 juta baru terealisasi Rp121 juta, PBJT jasa parkir Rp112 juta baru terealisasi Rp20 juta serta pajak mineral bukan logam dan batuan targetnya Rp300 juta namun belum ada realisasinya.
”Sampai dengan triwulan I untuk pajak mineral bukan logam dan batuan serta PBJT jasa kesenian dan hiburan sejauh ini belum ada realisasinya, namun kita optimis akan tercapai target sebelum akhir Desember,” ucapnya
Ia berharap sebelum akhir tahun 2024, pajak daerah akan tercapai target. ”Karena masih triwulan I, jadi untuk pajak daerah baru terealisasi 10,70% dan kita berharap sebelum akhir Desember mendatang untuk pajak daerah dapat terealisasi 100%,” tutupnya. *