Sehingga, dari hasil pengujian sampel air tersebut, DLH menyarankan para petani dan pengusaha keramba jaring apung (KJA) agar menggunakan pakan ikan rendah fosfat atau pakan ikan yang mengapung dan mengatur jadwal pemberian makan ikan.
Kemudian melakukan pembersihan ikan yang mati, kotoran ikan dan sisa makanan ikan yang tidak termakan yang dibuang ke luar kawasan perairan Danau Ranau atau dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan pakan ternak.
”Perlu juga adanya penataan ulang tata letak lokasi pembuatan kerambah, sebaiknya keramba jaring apung di bangun pada area Danau Ranau dengan kedalam di atas 60 meter dan terakhir kami imbau agar tidak membuang sampah plastik dan sisa sampah organik sisa dari kegiatan aktivitas keramba dan rumah tangga ke air Danau Ranau,” tandasnya. *