BALIKBUKIT - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Kasubbag TU Kankemenag Lampung Barat Miftahus Surur saat membuka rapat dalam rangka kegiatan monitoring yang dilaksanakan tim Kanwil Kemenag Provinsi untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Monitoring dihadiri oleh JFT Pengelola Barang dan Jasa, dr. H. Indri Hapandi, Analis Kepegawaian Bahri, SE.,M.Sy, Pelaksana Sofian Ardiansyah, SH.I.,MM, Pelaksana Adi Mahardika Arima, SH, Kasubbag TU Hi. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si, staf pada Ortala dan tim ZI pada Kankemenag Kabupaten Lampung Barat.
Kasubbag TU Miftahus Surur saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.
“Mungkin sebagian masyarakat kita tidak mengerti apa itu Reformasi Birokrasi. Karena yang mereka butuhkan ya pelayanan publik yang cepat, transparan, ramah, nyaman dan bersih. Nah, kewajiban kita semua adalah mewujudkan keinginan publik itu," terangnya.
Ia melanjutkan bahwa adanya alur peta Reformasi Birokrasi yang digaungkan oleh pemerintah pada dasarnya ingin mewujudkan itu semua.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Monev dr. Indri Hapandi juga menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Tim dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung kali ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan zona integritas itu dilaksanakan dengan baik.
“Oleh sebab itu, yang ingin kita lihat adalah sejauh mana para Satuan Kerja berkomitmen dan menuangkan komitmen itu dalam kertas kerja yang terukur, salah satunya dengan mengisi bahan-bahan hasil kerja melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah,” tandasnya. *