LEMONG – Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas Rawat Inap Lemong, berkomitmen mempertahankan status Open Defication Free (ODF) yang disandang Kecamatan Lemong setelah semua pekon dinyatakan lulus verifikasi ODF pada tahun 2023 lalu.
Kepala Puskesmas Lemong, Rahmat Mathori, S. km., mengatakan kini Kecamatan Lemong sudsh berstatus sebagai wilayah ODF di Kabupaten Pesbar, hal itu setelah 13 pekon dinyatakan terverifikasi ODF di tahun 2023 lalu.
“ Tahun 2023 lalu semua pekon di Kecamatan Lemong sudah terverifikasi ODF, karena itu saat ini pihaknya berkomitmen mempertahankan status itu agar Kecamatan Lemong tetap berstatus ODF,” kata dia.
Dijelaskannya, status ODF akan disandang kecamatanjika semua pekon sudah berstatus ODF, hal itu sudah disandang oleh Kecamatan Lemong, pihaknya berharap masyarakat bisa mempertahankan status tersebut.
“ Status ODF merupakan status dimana satu wilayah tidak ditemukan lagi adanya masyarakat yang buang air besar sembarangan, itu artinya semua masyarakat telah memiliki jamban sehat sebagai tempat buang air besar,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus mengajak agar masyarakat saat membangun rumah dapat mengutamakan ketersediaan jamban dan akses sanitasi yang layak, agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.
“ Sejauh ini seluruh rumah di Kecamatan Lemong telah memiliki jamban yang sehat, sehingga tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan, kami harap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan,” terangnya.
Menurutnya, dengan terus terjaganya status itu maka derajat kesehatan masyarakat akan meningkat karena lingkungan yang bersih. “ Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan untuk kesehatan bisa terus tumbuh dan masyarakat terbiasa dengan hidup sehat,” pungkasnya. *