PESISIR TENGAH – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menyiapkan 20 ekor sapi untuk hewan kurban yang akan didistribusikan ke Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, seluruh Kecamatan di Kabupaten setempat, dan juga Pemkab.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesbar, Audi Marpi, S.Pd, M.M., mengatakan, seperti tahun sebelumnya, perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemkab Pesbar menyiapkan hewan kurban untuk disembelih atau dipotong saat Hari Raya Idul Adha. Di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024 ini, kembali disiapkan 20 ekor sapi untuk hewan kurban.
“Ke- 20 ekor sapi untuk hewan kurban itu akan didistribusikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk penyembelihan hewan kurban yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Pesbar itu berjumlah dua ekor sapi,” katanya.
Dikatakannya, untuk penyembelihan hewan kurban yang dilakukan oleh Pemkab Pesbar itu pada Senin 17 Juni 2024, setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 Hijriah, yang dipusatkan di belakang gedung DPRD Pesbar. Sedangkan, mengenai pembagian daging kurban itu melalui kupon yang telah diserahkan kepada penerima, baik masyarakat, tenaga kerja daerah dilingkungan Pemkab setempat, dan penerima lainnya.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hingga pembagian daging kurban itu nanti bisa terlaksana dengan lancar, tertib, dan tidak ada kendala,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, untuk hewan kurban yang diserahkan seperti di setiap Kecamatan secara teknis dilakukan oleh pihak Kecamatan, baik dalam penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban ke masyarakat diwilayah Kecamatan masing-masing. Dirinya berharap seluruh hewan kurban yang disiapkan oleh Pemkab Pesbar itu bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan daging kurban.
“Pemkab Pesbar juga tetap mengimbau semua masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertibannya dalam perayaan Idul Adha tahun 2024 ini, baik pada malam takbiran, maupun hingga selesai pelaksanaan pemotongan hewan kurban diwilayahnya masing-masing,” pungkasnya. *