PESISIR TENGAH – Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah dilantik, Senin 24 Juni 2024, dan secara serentak langsung melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih.
Bahkan, Selasa 25 Juni 2024 kemarin Pantarlih didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan terkait lainnya, melakukan coklit data pemilih di kediaman Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui.
Anggota KPU Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, pelaksanaan coklit data pemilih itu telah dilakukan serentak sejak Senin 24 Juni 2024, dan hingga Selasa 25 Juni 2024 masih berlangsung yang dijadualkan hingga 25 Juli 2024 mendatang. Sedangkan, untuk hari ini (kemarin-red) Pantarlih atau PPDP yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gunung Kemala Kecamatan Way Krui, melaksanakan coklit di kediaman Bupati Pesbar.
“Dalam pelaksanaan coklit data pemilih di kediaman bupati Pesbar itu tidak ada kendala, tentu dengan melibatkan semua pihak termasuk Panwascam,” katanya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan coklit data pemilih hingga kini masih terus berjalan itu diharapkan benar-benar dapat menjadi perhatian serius bagi semua Pantarlih. Sehingga, dalam melaksanakan tugasnya, semua Pantarlih tersebut tetap mengacu sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, data yang tersaji nanti dapat maksimal, serta benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
“Karena itu, dalam pelaksanaan coklit data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih harus dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door, dimana data yang terinput nanti dilakukan secara online (e-Coklit) maupun offline,” jelasnya.
Sementara itu, anggota KPU Pesbar, Zairi Opani, menyampaikan, seluruh Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini sebelumnya juga telah diberikan bimbingan teknis (bimtek) langsung oleh komisioner KPU Provinsi Lampung, mengenai pelaksanaan coklit data pemilih tersebut. Sehingga, diharapkan agar Pantarlih dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.
“Serta tetap berpegang sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena dalam pelaksanaan coklit ini merupakan tahapan yang krusial dan cukup penting, yang memang berkaitan dengan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.*