BALIKBUKIT - Hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Pasalnya, Pemkab Lampung Barat masih menunggu juknis dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Belum ada informasi dari pusat terkait Juknis pelaksanaan seleksi PPPK formasi tahun 2024. Kita masih menunggu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Rabu 17 Juli 2024.
Tahun ini, kata Ahmad Hikami, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang, rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang.
Kepastian penerimaan PPPK tahun 2024 itu sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No.B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.
Masih kata dia, pengangkatan PPPK tahun 2024 itu bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan informasi terkait jumlah formasi PPPK, sementara untuk waktu dan teknis pelaksanaan seleksi PPPK masih menunggu Juknis dari Panselnas.
“Untuk waktu dan pelaksanaan seleksi PPPK, sejauh ini kita masih menunggu Juklak Juknis dari Panselnas,” kata dia seraya menambahkan, dengan adanya penerimaan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat. *